Minggu, 02 Desember 2018

Tugas UAS Sosiologi dan Antropologi


MODERASI ISLAM DALAM DIMENSI SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
Disusun Guna Memenuhi Tugas Akhir Semester
Dosen Pengampu: Mas’udi, S.Fil.I., M.A.


Oleh :
Ana Iswatun Hasanah               ( 1740210044 )

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KUDUS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM

2018


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang memilikinya mentasbihkan dirinya sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural. Keanekaragaman tersebut menjadi sebuah rahmat tersendiri baginya jika dapat disekolah dengan baik, bahkan menjadi keunikan dan kekuatan tersendiri. Namun disaat yang bersamaan realitas pluralitas demikian itu menjadi tantangan besar jika tidak disikapi dengan bijak. Perseteruan antar dua kubu yang sangat berlawanan tersebut menjadi ancaman serius bagi tatanan sosiologi dan antropologi. Hujatan yang berbentuk anarkisme antar satu kelompok dengan kelompok lain dan rasa persatuan dan kesatuannya tergoyahkan karna perbedaan yang ada itu harus disikapi dengan cara bijak dan arif.
Ditengah kondisi demikian, kehadiran moderasi islam diharapkan untuk memberikan solusi dengan karakter cara beragama yang ditawarkan menjadi solusi. Moderasi islam tidak memberi bahwa posisi netral yang abu-abu sebagaimana yang sering dialamatkan kepada term tersebut, tidak juga berarti bahwa moderasi islam diidentikkan dengan bias paradigma barat yang cenderung memperjuangkan kebebasan yang keblabasan, akan tetapi moderasi islam yang dimaksud adalah nilai-nilai universal seperti keadilan, persamaan, kerahmatan, keseimbangan yang dimiliki oleh agama islam yang memiliki akar sejarah yang kuat dalamtradisi Nabi dan Sahabat. Moderasi islam seperti itu kemudian dapat dijumpai dalam tiap disiplin keilmuan islam, mulai dari aspek, akidah, syariah, tasawuf, tafsir hadis dan dakwah.
Dalam sosiologi dan antropologi, agama dikaji sebagai sesuatu yang fakta. Munculnya sosiologi agama di akhir abad 19 aebagai disiplin baru dari sosiologi adalah untuk melihat agama sebagai situs pengetahuan yang dikaji dari sudut pandang sosiologis. Sosiologi agama tidak melihat bagaimana seseorang beragama, akan tetapi untuk memotret kehidupan beragama secara kolektif yang difokuskan kepada peran agama dalam mengembangkan atau menghambat eksistensi sebuah peradaban suatu masyarakat.
Dan antropologi merupakan suatu ilmu yang kajiannya terfokus kepada manusia dan kajiannya. Secraa umum dapat dikatakan antropologi meruopakan ilmu yang mempelajari manusia dari segi keragaman fisiknya, masyarakat, dan kebudayaannya. Agama yang dipelajari antropologi adalah agama sebagai fenomena budaya, tidak agama yang diajarkan oleh Tuhan. Maka yang menjadi perhatian adalah beragamanya manusia dan masyarakat. Sebagai ilmu sosial, antropologi tidak membahas salah benarnya agama dan segenap perangkatnya, seperti kepercayaan ritual dan kepercayaan yang sakral.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian Moderasi islam ?
2.      Bagaiman Moderasi Islam dalam Berbagai Perspektif ?
3.      Bagaimana Kajian Sosiologi dan Antropologi ?
4.      Bagaimana Moderasi Islam dalam Dimensi Sosiologi dan Antropologi ?
C.     Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Moderasi Islam.
2.      Untuk Mengetahui Moderasi Islam dalam Berbagai Perspektif.
3.      Untuk Mengetahui Kajian Sosiologi dan Antropologi.
4.      Untuk mengetahui Moderasi Islam dalam Dimensi Sosiologi dan Antropologi.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Moderasi Islam
Kata Moderat dalam bahasa Arab dikenal dengan Al-Watsiyah. Dalam Al-qur’an merupakan kata yang terekam dari QS.al-Baqarah : 143. Kata Al-Wasth dalam ayat tersebut, bermakna terbaik dan paling sempurna. Dalam hadist yang sangat populer juga disebutkan bahwa sebaik-baik persoalan adalah yang berada di tengah-tengah. Dalam artian bisa dilihat dan menyelesaikan satu persoalan, islam moderat mencoba melakukan pendekatan kompromi dan berada di tengah-tengah, begitu pula dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik perbedaan agama maupun mazhab, islam moderat selalu mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran, keyakinan masing-masing agama maupun mazhab.sehingga semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi yang anarkis.
Moderasi adalah ajaran inti agama islam. Islam moderat adalah paham keagamaan yang sangat relevan dalam konteks keberagamaan dalam segala aspek, baik agama, adat istiadat, suku dan bangsa itu sendiri. Islam pada dasarnya adalah agama yang universal, tidak terkotak-katik oleh lebel tertentu, hanya saja dengan cara pemahaman terhadap agama islam iti kemudian menghasilkan tema seperti diatas. Oleh karena itu, paham islam moderat  merupakan ajaran yang mesti dibumikan dinusantara, ia sangat representatif memberikan jawaban dan solusi terhadap seluruh permasalahan yang dihadapi umat islam dewasa ini. Islam moderat selalu mengedepankan keseimbangan antar teks dan konteks, antara wahyu dan akal. [1]
Maka dari itu, pemahaman yang moderat diatas menjadi sebuah kemestian, apalagi dalam konteks keindonesiaan yang sangat majemuk. Pemahaman yang berada di tengah-tengah sebenarya menjadi esensi agama islam itu sendiri. Dalam sejarahnya,  agama islam datang itu sebagai penyeimbang dari agama-agama sebelumnya.
Adapun fenomena keagamaan Masyarakat Dasa Jepang Mejobo Kudus, berpijak kepada bebrapa analisis mendasar dari eksplorasi tentang latar belakang lokasi dan struktur sosial keberagamaan yang terdapat di Desa Jepang Mejobo Kudu, tampak desa tersebut sebagai wilayah yang cukup strategis. Menyoroti dimensi keagamaan dan keberagamaan masyarakat tersebut, desa ini cenderung unik untuk dipersepsikan nilai-nilai keagamaan masyarkatnya yang masih terlihat abangan dalam progresifitas kota kudus yang disinyalir sebagai kota santri.
Mengamati realitas kegamaan masyarakat Desa Jepang memang dipertemukan dengan dinamika kehidupan masyarakatnya yang sangat majemuk. Sebagai relevansi penganut agami islami sebagai dipersepsikan pada bebrapa masyarkat jawa. Geertz dalam Religion of java sebagai dijelaskan oleh bambang pranowo menyebutkan bahwa identitas muslim jawa dengan merumuskan trikotomi abangan, santri dan priayi. Abangan biasanya berdominan dengan petani, biasanya ada slametan di tradisi abangan. Akan tetapi mayoritas orang jepang adalah beragama islam berarti mereka adalah santri. Kebanyakan juga mayoritas orang kudus adalah santri. Memang benar adanya karena kudus kebanyakan islam yang telah disebarkan oleh sunan kudus. [2]
B.     Moderasi Islam dalam Berbagai Perspektif
Kemoderatan islam tersebut kemudian terekam juga dalam berbagai disiplin ilmu,akidah,fiqh,tafsir,pemikiran,tasawuf dan dakwah.
1.      Moderasi Akidah Islam
Dalam ilmu akidah ( teologi ), islam moderat direpsentasikan oleh aliran Al-Asy’ariyah, aliran yang menengahi antara Mu’tazilah yang sangat  rasional dengan salafiah dan hanabilah yang sangat tekstual. Keduanya sama-sama berada pada titik “ekstrim”. Muktazilah dianggap ektrim dalam memosisikan akal di atas segalanya. Dalam pengambilan kesimpulan banyak menggunakan premis-premis demonstrative yang bersifat logis. Sebaiknya, kaum salafiah dan hanabilah berada pada titik yang berseberangan. Mengutamakan teks dan seringkali dalam beberapa kasus dia mengabaikan pengunaan akal dalam memahami teks tersebut. Akibat dari keduanya sama-sama kurang mewakili dan menggambarkan ajaran islam yang selama ini dikenal dengan penuh keseimbangan. Rasionalitas yang berlebihan acapkali menghamburkan kejernihan akidah islam, sebaiknya tekstualitas yang berlebihan bisa saja menyebabkan kejumudan dalam berijtihad.
Bentuk moderasi aliran islam kalam Asy’ariyah dapat dilihat dalam beberapa pandangannya terkait dengan persoalan dan perdebatan teologis. Misalnya perdebatan isu “ kalamullah” dalam pada itu, terjewantahkan dengan tegas bahwa Al quran adalah bukan makhluk. Dalam perdebatan tersebut, aliran kalam Asy”ariyah tampil sebagai aliran poros tengah dengan menyatakan bahwa Allah memiliki dua aspek kalam, yaitu kalam nafsi dan kalam lafzi. Kalam nasfi hakikatnya qadim dan azali sementara kalam lafzi baru dan tidak qadim.[3]
2.      Moderasi Hukum Islam
Begitupula dalam ilmu hukum, kemoderatan islam pun harus digalakkan. Dalam hal ini, dialektika antara teks dan realitas selalu berjalan lurus dalam mengeluarkan sebuah hukum, karena maksud tuhan yang tertuang dalam Alquran dan hadist tak pernah sembarangan dengan kemaslahatan umat manusia. Karena pada hakikatnya tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah hukum senantiasa lahir dari pergumulan sosial kemasyarakatan yang sangat dinamis. Konsekuensi logis dari fakta ini adalah hukum bisa saja berubah dengan berubahnya konteks kemasyarakatan dimana hukum itu kendak diaplikasikan.
3.      Moderasi Penafsiran
Hal yang sama juga terjadi dalam tafsir, seorang penafsir harus mampu melahirkan produk tafsir yang moderat dan berkerahmatan. Tafsir moderat yang berkerahmatan yang dimaksud adalah produk tafsir yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang tetap memperhatikan kondisi sosial kemasyarakatan di nusantara yang sangat majemuk dan hitrogen. Tafsir yang tidak hanya mengcover satu kepentingan saja, tapi lebih pada produk tafsiryang dapat membawa rahmat bagi seluruh masyarakat indonesia, tanpa melihat dari suku dan agama. Karena pada hakekatnya, islam datang bukan hanya untuk umat islam saja, tapi untuk seluruh manusia.
Untuk melahirkan produk tafsir yang moderat seperti yang digambarkan diatas mengharuskan adanya pembaharuan dalam penafsiran, baik dalam aspek metodologi maupun aspek tema yang sesuai dengan konteks masyarakat indonesia. Daam konteks metodologis, sejumlah tawaran metodologis dari para pakar tafsir dan Al quran terkait dengan paradigma baru dalam penafsiran Alquran. Diantarany adalah paradigma double movemet ( gerakan ganda ) Fazlul Rahman. Teori ini mengharuskan para pengkaji alquran pertama kali melacak seluruh ayat dan menemukan nilai universal ayat yang kemudian gerakan selanjutnya dalam upaya untuk mengaplkasikan nilai tersebut dalam konteks modern. [4]
4.      Moderasi Pemikiran Islam
Sementara, sisi kemoderatan dalam pemikiran islam adalah mengedepankan sikap toleran dalam perbedaan. Keterbukaan menerima keberagaman. Baik beragam dalam mazhab maupun beragam dalam beragama. Perbedaan tidak menghalangi untuk menjalin kerja sama, dengan asa kemanusiaan. Meyakini agama islam yang paling benar, tidak berarti harus melecehkan agama orang lain. Sehingga akan terjadilah persaudaraan dan persatuan antar agama, sebagaimana yang pernah terjadi di Madinah dibawah komando Rasulullah.
Menurut Alwi shihab bahwa konsep islam inklusif adaah tidak hanya sebatas pengakuan akan kemajemukan masyarakat, tapi juga harus aktualisasikan dalam bentuk keterlibatan aktif terhadap kenyataan tersebut. Dalam artian bahwa sikap insklusivme yang dipahami dalam pemikiran islam adalah memberikan ruang bagi keragaman pemikiran, pemahaman dan persepsi keislaman. Bahkan paham ini menganggap kebenaran tidak hanya terdapat dalam satu kelompok saja, melainkan juga ada pada kelompok yang lain, termasuk kelompok agama sekalipun. Pemahaman ini berangkat dari kebuah keyakinan bahwa pada dasarnya semua agama membawa ajaran keselamatan.perbedaan dari satu agama yang dibawah seorang nabi dari generasi ke generasi hanyalah syariat saja. [5]
Dengan berangakat dari paradigma seperti diatas, maka pada gilirannya akan membuka interaksi positif dan dialog atar agama-agama. Baik muslim maupun agama yang lainnya berkewajiban untuk menegakkan syariat agama masing-masing. Dengan adanya sifat terbuka seperti itu, akan melahirkan keharmonisan di tengah masyarakat sehingga tiap orang melibatkan diri dalam bentuk sikap toleransi terhadap perbedaan keyakinan, serta menghindarkan diri dari sikap membenarkan diri sendiri dan secara ekstrem menyalahkan orang lain.
Lebih pada itu, sikap moderat dalam bingka pemikiran islam adalah memberikan jaminan seluas-luasnyaterhadap perlindungan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam bahasa lain bahwa peradaban manusia itulah yang paling tinggi yang perlu dijunjung tinggi bersama oleh semua kelompok, tanpa melihat agama, ras, dan suku. Semuanya harus menjaga dan memperjuangkan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, semua umat manusia dan umat beragama diarahkan untuk daoat hidup berdampingan dan menjauhi segala bentuk kebencian dan permusuhan.
5.      Moderasi Dakwah Islamiyah
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar adalah syiar agama yang paling mulia setelah tauhid. Seluruh Nabi dan Rasul diutus oleh Nabi tugasnya adalah untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau bahasa lain berdakwah dijalan Allah. Strategi dakwah yang baik adalah dakwah yang senantiasa memerhatikan ketepatan sasaran dakwah atau mitra dakwah. Sangat penting bagi seseorang dari mengetahui secara baik masyarakat sebagai sasaran dakwah, baik dari aspek budaya, adat istiadat, pengetahuan dan bahkan aspek ekonomi. Tiap kondisi tersebut mengharuskan strategi khusus yang sesuai dengan kondisinya masing-masing. Berdakwah di hadapan orang yang belum berkecukupan. Daam bahasa yang sangat populer adalah “ liqulli maqam maqam “. Tiap kondisi terhadap cara penyampaian yang sesuai dengannya. [6]
Moderasi dalam dakwah Islamiyah, berdakwah dengan penih hikmah. Tidak melakukan kekerasan apalagi pembakaran terhadap fasilitas umum dan membunuh orang yang tidak bersalah. Selalu mengedepankan pendekatan negosiasi dan kompromi dengan seruan yang menggembirakan, bukannya menakut-nakuti, apalagi sampai meneror kenyamanan masyarakat umum. Singkatnya, berdakwah harus tegas, namun tidak mengedepankan kekerasan. Dan juga tidak dengan cara lembek.
C.     Kajian Sosiologi dan Antropologi
1.      Pengertian Sosiologi
Sosiologi adalah bagian dari ilmu-ilmu sosial yang bersama-sama menghadapi masyarakat sebagai objeknya. Seperti yang pernah dituliskan oleh Auguste Comte ( seorang ahli filsafat perkembangan prancis ) bahwa sosiologi adalah filsafat tentang manusia dan filsafat tentang pergaulan hidup manusia. Konsep yang dikemukakan oleh Comte tersebut mencerminkan pengertian sosiologi itu merupakan pengetahuan yang menyoroti secara tajam mengenai manusia, golongan, asal, ras dan kemajuannya, serta bentuk kewajiban.
Untuk konkretnya dapat disebut lagi yakni pengertian agama disebut lagi yakni jenis sistem sosial hendaknya ini menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarkatan, suatu sistem sosial dianalisis, karena terdiri dari suatu kompleks kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarah kepada tujuan tertentu.
Dari sumber yang lain dikatakan bahwa sosiologi adalah studi tentang fenomena sosial dan memandang agama sebagai fenomena sosial. Sosiologi agama selalu berusaha untuk menemukan prinsip-prinsip umum mengenai hubungan agama dengan masyarakat. Sosiologi agama adalah suatu cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secra sosiologis guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi kepentingan masyarkat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
2.      Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi berasal dari bahasa Yunani, anthropos dan logos. Antrophos berarti manusia dan logos berarti ilmu. Jadi secara bahasa antropologi berarti ilmu tentang manusia. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis dan juga makhluk sosial. Antropologi membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan manusia utamanya dan kebudayaanya yang berbagai macam-macam karena berbeda-beda lingkungan dan pemikiran yang terlihat dalam kegiatan sehari-hari kehidupannya. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis, sekaligus makhluk sosial.
3.      Kajian Sosiologi dan Antropologi
Kajian sosiologi sebagaimana kedudukannya sebagai ilmu sosial adalah masyarakat dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia tersebut dalam masyarakat, dengan demikian, sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya. Dengan kata lain yang menjadi kajian sosiologi adalah sebagai berikut : Hubungan timbal balik antar manusia dengan lainnya, hubungan antara induvidu dengan kelompok, hubungan kelompok dengan delompok lain. [7]
Objek studi atau kajian sosiologi adalah manusia ( manusia adalah multidiemnsi ) namun sosiologi pempelajari, manusia dari aspek sosial yang kita sebut masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Istilah masyarakat sering digunakan untuk menyebut kesatuan hidup manusia, misalnya masyarakat desa, kota, dan lainnya.
Kajian Antropologi adalah suatu studi yang mempelajari tetang kehidupan manusia baik dari segi fisik, sosial dan budayanya. Sebagai salah satu cabang ilmu antropologi juga sebuah studi yang mempelajari tentang budaya yang ada pada kalangan masyarakat dalam suatu etnis tertentu. Tentunya antropologi lebih menitikberatkan pada personal dan penduduk yang merupakan masyarakat tunggal. Tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal didaerah yang sama. Pada studi antropologi juga berpusat pada kajian objek studinya terhadap manusia. Berbeda dengan studi sosiologi yang memutuskan kajian objek studinya terhadap masyarakat.
Kajian antropologi yang bernama Geertz ( 1963 ) mengenai agama abangan, santri, dan priyai adalah kajian mengenai variasi-variasi keyakinan agama dalan kehidupan ( kebudayaan ) masyarakat jawa sesuai dengan konteks lingkungan hidup dan kebudayaan masing-masing bukannya kajian mengenai teologi agama. Berbeda dengan pendekatan antropolog, sebagai ilmu sosial pendekatan yang dipakai antropologi agama untuk menjawab masalah yang menjadi perhatiannya adalah pendekatan ilmiah. [8]
Pendekatan ilmiah yang dikembangka dari pendekatan ilmu alam bertolak dari kenyataan yang mengandung masalah. Masalah itu diantaranya apa sebab suatu kenyataan jadi demikian, apa faktor yang menjadikannya demikian. Sadar bahwa manusia adalah makhluk budaya, punya kehendak, keinginan, imajinasi, perasaan, gagasan, kajian yang dikembangkan antropologi tidak seperti pendekatan ilmu alam. Pendekatan yang digunakan lebih humanistik, berusaha memahami gejala dari perilaku tersebut punya gagasan, inisiatif, keyakinan, bisa terpengaruh oleh lingkungan. Oleh karena itu pendekatan antropologi tidak menjawab bagaimana beragama menuntut kitab suci, tetapi bagaimana seharusnya beragama menurut penganutnya.
D.    Moderasi Islam dalam Dimensi Sosiologi dan Antropologi
Di Indonesia istilah moderati islam atau moderasin dalam islam yang terkait dengan istilah islam moderat sering dipersoalkan segelintir kalangan umat islam sendiri. Bagi mereka, islam hanyalah islam, tidak ada moderasi islam atau islam moderat. Karena itulah, istilah islam wasathiyyah yang Qurani bersumber dari QS Al Baqarah : 143 lebih diterima dan karena itu lebih lazi, digunakan.
Dalam kajian tentang “ jalan tengah “ moderasi dalam islam, kamali menggunakan banyak rujukan ayat Al Quran dan hadits serta penafsiran ulama arus utama ( meantream ). Ia tidak hanya memaparkan pembahsan subjek ini dikalangan ulama dan pemikir Sunni, tapi juga ulama Syai’i. Bagi kamari, pengikut Sunni, pembahasan dengan mengikutkan kedua sayap besar kaum muslimin ini penting dilakukan untuk mengeksplorasi pandangan masing-masing sehingga dapat menumbuhkan saling pengertian dan bahkan kesatuan umat. [9]
Menurut Hakim Kamali, wasathiyah merupakan aspek penting islam, maka yang sayang agak terlupakam oleh banyak umatnya. Padahal, ajaran islam tentang wasathiyyah mengandung banyak ramifikasi dalam berbagai bidang yang menjadi perhatian islam. Moderasi diajarkan tidak hanya oleh islam, tapi juga agama lain. Misalnya dalam keimanan dan tradisi Yunani-Yahudi dan Kristianitas, moderasi disebut sebagai “ golden mean “ pertengahan yang diingnkan antra dua sudut ekstrem yang memunculkan berbagai macam ekses. Hal yang sama juga ditekankan religio-filsafat Budhisme, yang menekankan kepada para penganutnya menghindari esketisme keagamaan sangat ketat atau sebaliknya menikmati kesenangan duniawi secara berlebihan, sedangkan, dalam konfusianisme ada ajaran Zhongyong yang menekankan moderasi kehidupan. Karena itu panggilan untuk moderasi perlu diingatkan kembali kepada para pemeluk semua agma, filsafat, tradisi budaya, dan masyarakat. Lebih jauh perlu diadvokasi moderasi dimuka bumi diantaranya umat islam, krinten, yahudi, hindu, budha, dan penganut agama lain.
Menggunakan istilah wasathiyyah dan moderasi secara bergantian, kamali memandang moderasi terutama menyangkut kebijakan moral yang relevan tidak hanya dengan kehidupan individual, tetapi juga integritas dan citra diri komunitas dan bangsa. Moderasi dalam proyeksi Qur’ani menyangkut identitas diri dan pandangan dunia komunitas atau umat islam. Lebih jauh, moderasi adalah kebijakan yang membantu terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan dan masalah persona, dalam keluarga dan masyarakat serta spektrum hubungan antar manusia lebih luas.
Kamali benar dengan menyatakan, kebutuhan pada pemahaman wasthiyyah menemukan sigifikasi dalam masyarakat yang kian plural atau majemuk dewasa ini. Tetapi pada saat yang sama, keterangan antar kelompok manusia juga kian menigkat, khususnya setelah peristiwa9//11 di Amerika serikat, pengebiman di madrid, london, bali, dan seterusnya sampai peristiwa terakhir di Paris belum lama ini. Penyebaran dan meningkatnya ekstremisme dan kekerasan menimbulkan korban bukan hanya di berbagai kawasan dunia muslim. Bahkan, jumlah korban nyawa dan kerusakan harta benda dibanyak Negara muslim timur tengah dan asia selatan jauh lebih besar. Karena itu, menurut Hashim Kamali, peningkatan moderasi jalan tengah islam merupakan kebutuhan sangat mendesak bagi muslimin. Di sini Kamali mengutip Buya Syafii Maarif yang menyatakan, orang-orang radukal muslim, sesungguhnya sangat minoritas ditengah lautan umat moderat.” Karena itu, mayoritas moderat memiliki kekuatan untuk mengutuk kelompok radikal. Sayang, mayoritas kaum moderat lebih senang berdiam diri dari pada mengoter orang radikal”.[10]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Moderasi Islam adalah paham keagamaan keislaman yang mengajarkan ajaran islam yang sangat esensial. Ajaran yang tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah tapi juga manusia. Bukan hanya pada saudara seiman tapi juga kepada saudara yang beda agama. Moderasi islam mengedepankan sikap keterbukaan terhadap perbedaan yang ada yang diyakini sebagai sunnatullah dan rahmat bagi manusia. Selain itu, moderasi islam tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan apalagi sampai pada pengkafiran terhadap orang atau kelompok yang berbeda pandangan. Lebih pada itu, moderasi silam lebih mengedepankan persaudraan yang berlandaskan pada asas kemanusiaan, bukan hanya pada asas keimanan atau kebangsaan.
Moderasi diajarkan tidak hanya oleh islam, tapi juga agama lain. Misalnya dalam keimanan dan tradisi Yunani-Yahudi dan Kristianitas, moderasi disebut sebagai “ golden mean “ pertengahan yang diingnkan antra dua sudut ekstrem yang memunculkan berbagai macam ekses. Hal yang sama juga ditekankan religio-filsafat Budhisme, yang menekankan kepada para penganutnya menghindari esketisme keagamaan sangat ketat atau sebaliknya menikmati kesenangan duniawi secara berlebihan, sedangkan, dalam konfusianisme ada ajaran Zhongyong yang menekankan moderasi kehidupan.





DAFTAR PUSTAKA
 Darlis, Peran Pesantren As’adiyyah dalam Membangun Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni 2016.
   Mas’udi, jurnal ilmu Aqidah dan studi keagamaan volume 4 nomer 2,2016.
Arifin, Tajul. Pengantar Antropologi. Bandung : CV. Pustaka Setia. 2012.










[1] Darlis, Peran Pesantren As’adiyyah dalam Membangun Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni 2016.
[2] Mas’udi, jurnal ilmu Aqidah dan studi keagamaan volume 4 nomer 2,2016.
[3] Darlis, Peran Pesantren As’adiyyah dalam Membangun Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni 2016.

[4] Ibid, hal 233-245
[5] Ibid, hal 246

[6] Ibid, hal 247-250

[7] Arifin, Tajul. Pengantar Antropologi. Bandung : CV. Pustaka Setia. 2012.
[8] Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar