MODERASI ISLAM
DALAM DIMENSI SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Akhir Semester
Dosen Pengampu: Mas’udi, S.Fil.I., M.A.
Oleh :
Ana
Iswatun Hasanah ( 1740210044 )
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) KUDUS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang memilikinya mentasbihkan
dirinya sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural.
Keanekaragaman tersebut menjadi sebuah rahmat tersendiri baginya jika dapat
disekolah dengan baik, bahkan menjadi keunikan dan kekuatan tersendiri. Namun
disaat yang bersamaan realitas pluralitas demikian itu menjadi tantangan besar
jika tidak disikapi dengan bijak. Perseteruan antar dua kubu yang sangat
berlawanan tersebut menjadi ancaman serius bagi tatanan sosiologi dan
antropologi. Hujatan yang berbentuk anarkisme antar satu kelompok dengan
kelompok lain dan rasa persatuan dan kesatuannya tergoyahkan karna perbedaan
yang ada itu harus disikapi dengan cara bijak dan arif.
Ditengah kondisi demikian, kehadiran moderasi islam diharapkan untuk
memberikan solusi dengan karakter cara beragama yang ditawarkan menjadi solusi.
Moderasi islam tidak memberi bahwa posisi netral yang abu-abu sebagaimana yang
sering dialamatkan kepada term tersebut, tidak juga berarti bahwa moderasi
islam diidentikkan dengan bias paradigma barat yang cenderung memperjuangkan
kebebasan yang keblabasan, akan tetapi moderasi islam yang dimaksud adalah
nilai-nilai universal seperti keadilan, persamaan, kerahmatan, keseimbangan
yang dimiliki oleh agama islam yang memiliki akar sejarah yang kuat
dalamtradisi Nabi dan Sahabat. Moderasi islam seperti itu kemudian dapat
dijumpai dalam tiap disiplin keilmuan islam, mulai dari aspek, akidah, syariah,
tasawuf, tafsir hadis dan dakwah.
Dalam sosiologi dan antropologi, agama dikaji sebagai sesuatu yang fakta.
Munculnya sosiologi agama di akhir abad 19 aebagai disiplin baru dari sosiologi
adalah untuk melihat agama sebagai situs pengetahuan yang dikaji dari sudut
pandang sosiologis. Sosiologi agama tidak melihat bagaimana seseorang beragama,
akan tetapi untuk memotret kehidupan beragama secara kolektif yang difokuskan
kepada peran agama dalam mengembangkan atau menghambat eksistensi sebuah
peradaban suatu masyarakat.
Dan antropologi merupakan suatu ilmu yang kajiannya terfokus kepada manusia
dan kajiannya. Secraa umum dapat dikatakan antropologi meruopakan ilmu yang
mempelajari manusia dari segi keragaman fisiknya, masyarakat, dan
kebudayaannya. Agama yang dipelajari antropologi adalah agama sebagai fenomena
budaya, tidak agama yang diajarkan oleh Tuhan. Maka yang menjadi perhatian
adalah beragamanya manusia dan masyarakat. Sebagai ilmu sosial, antropologi
tidak membahas salah benarnya agama dan segenap perangkatnya, seperti
kepercayaan ritual dan kepercayaan yang sakral.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pengertian Moderasi islam ?
2. Bagaiman Moderasi Islam dalam Berbagai
Perspektif ?
3. Bagaimana Kajian Sosiologi dan Antropologi ?
4. Bagaimana Moderasi Islam dalam Dimensi
Sosiologi dan Antropologi ?
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui Pengertian Moderasi Islam.
2. Untuk Mengetahui Moderasi Islam dalam Berbagai
Perspektif.
3. Untuk Mengetahui Kajian Sosiologi dan
Antropologi.
4. Untuk mengetahui Moderasi Islam dalam Dimensi
Sosiologi dan Antropologi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Moderasi Islam
Kata Moderat
dalam bahasa Arab dikenal dengan Al-Watsiyah. Dalam Al-qur’an merupakan kata
yang terekam dari QS.al-Baqarah : 143. Kata Al-Wasth dalam ayat tersebut,
bermakna terbaik dan paling sempurna. Dalam hadist yang sangat populer juga
disebutkan bahwa sebaik-baik persoalan adalah yang berada di tengah-tengah.
Dalam artian bisa dilihat dan menyelesaikan satu persoalan, islam moderat
mencoba melakukan pendekatan kompromi dan berada di tengah-tengah, begitu pula
dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik perbedaan agama maupun mazhab, islam
moderat selalu mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap
meyakini kebenaran, keyakinan masing-masing agama maupun mazhab.sehingga semua
dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi
yang anarkis.
Moderasi adalah
ajaran inti agama islam. Islam moderat adalah paham keagamaan yang sangat
relevan dalam konteks keberagamaan dalam segala aspek, baik agama, adat
istiadat, suku dan bangsa itu sendiri. Islam pada dasarnya adalah agama yang
universal, tidak terkotak-katik oleh lebel tertentu, hanya saja dengan cara
pemahaman terhadap agama islam iti kemudian menghasilkan tema seperti diatas.
Oleh karena itu, paham islam moderat
merupakan ajaran yang mesti dibumikan dinusantara, ia sangat
representatif memberikan jawaban dan solusi terhadap seluruh permasalahan yang
dihadapi umat islam dewasa ini. Islam moderat selalu mengedepankan keseimbangan
antar teks dan konteks, antara wahyu dan akal. [1]
Maka dari itu,
pemahaman yang moderat diatas menjadi sebuah kemestian, apalagi dalam konteks
keindonesiaan yang sangat majemuk. Pemahaman yang berada di tengah-tengah
sebenarya menjadi esensi agama islam itu sendiri. Dalam sejarahnya, agama islam datang itu sebagai penyeimbang
dari agama-agama sebelumnya.
Adapun fenomena
keagamaan Masyarakat Dasa Jepang Mejobo Kudus, berpijak kepada bebrapa analisis
mendasar dari eksplorasi tentang latar belakang lokasi dan struktur sosial
keberagamaan yang terdapat di Desa Jepang Mejobo Kudu, tampak desa tersebut
sebagai wilayah yang cukup strategis. Menyoroti dimensi keagamaan dan
keberagamaan masyarakat tersebut, desa ini cenderung unik untuk dipersepsikan
nilai-nilai keagamaan masyarkatnya yang masih terlihat abangan dalam
progresifitas kota kudus yang disinyalir sebagai kota santri.
Mengamati
realitas kegamaan masyarakat Desa Jepang memang dipertemukan dengan dinamika
kehidupan masyarakatnya yang sangat majemuk. Sebagai relevansi penganut agami
islami sebagai dipersepsikan pada bebrapa masyarkat jawa. Geertz dalam Religion
of java sebagai dijelaskan oleh bambang pranowo menyebutkan bahwa identitas
muslim jawa dengan merumuskan trikotomi abangan, santri dan priayi. Abangan
biasanya berdominan dengan petani, biasanya ada slametan di tradisi abangan.
Akan tetapi mayoritas orang jepang adalah beragama islam berarti mereka adalah
santri. Kebanyakan juga mayoritas orang kudus adalah santri. Memang benar
adanya karena kudus kebanyakan islam yang telah disebarkan oleh sunan kudus. [2]
B. Moderasi Islam dalam Berbagai Perspektif
Kemoderatan
islam tersebut kemudian terekam juga dalam berbagai disiplin
ilmu,akidah,fiqh,tafsir,pemikiran,tasawuf dan dakwah.
1. Moderasi Akidah Islam
Dalam ilmu akidah ( teologi ), islam moderat direpsentasikan
oleh aliran Al-Asy’ariyah, aliran yang menengahi antara Mu’tazilah yang sangat rasional dengan salafiah dan hanabilah yang
sangat tekstual. Keduanya sama-sama berada pada titik “ekstrim”. Muktazilah
dianggap ektrim dalam memosisikan akal di atas segalanya. Dalam pengambilan
kesimpulan banyak menggunakan premis-premis demonstrative yang bersifat logis.
Sebaiknya, kaum salafiah dan hanabilah berada pada titik yang berseberangan.
Mengutamakan teks dan seringkali dalam beberapa kasus dia mengabaikan pengunaan
akal dalam memahami teks tersebut. Akibat dari keduanya sama-sama kurang
mewakili dan menggambarkan ajaran islam yang selama ini dikenal dengan penuh
keseimbangan. Rasionalitas yang berlebihan acapkali menghamburkan kejernihan
akidah islam, sebaiknya tekstualitas yang berlebihan bisa saja menyebabkan
kejumudan dalam berijtihad.
Bentuk moderasi aliran islam kalam Asy’ariyah
dapat dilihat dalam beberapa pandangannya terkait dengan persoalan dan
perdebatan teologis. Misalnya perdebatan isu “ kalamullah” dalam pada itu,
terjewantahkan dengan tegas bahwa Al quran adalah bukan makhluk. Dalam
perdebatan tersebut, aliran kalam Asy”ariyah tampil sebagai aliran poros tengah
dengan menyatakan bahwa Allah memiliki dua aspek kalam, yaitu kalam nafsi dan kalam
lafzi. Kalam nasfi hakikatnya qadim dan azali sementara kalam lafzi baru dan
tidak qadim.[3]
2. Moderasi Hukum Islam
Begitupula dalam ilmu hukum, kemoderatan islam
pun harus digalakkan. Dalam hal ini, dialektika antara teks dan realitas selalu
berjalan lurus dalam mengeluarkan sebuah hukum, karena maksud tuhan yang
tertuang dalam Alquran dan hadist tak pernah sembarangan dengan kemaslahatan
umat manusia. Karena pada hakikatnya tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah hukum
senantiasa lahir dari pergumulan sosial kemasyarakatan yang sangat dinamis.
Konsekuensi logis dari fakta ini adalah hukum bisa saja berubah dengan berubahnya
konteks kemasyarakatan dimana hukum itu kendak diaplikasikan.
3. Moderasi Penafsiran
Hal yang sama juga terjadi dalam tafsir,
seorang penafsir harus mampu melahirkan produk tafsir yang moderat dan
berkerahmatan. Tafsir moderat yang berkerahmatan yang dimaksud adalah produk
tafsir yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang tetap memperhatikan
kondisi sosial kemasyarakatan di nusantara yang sangat majemuk dan hitrogen.
Tafsir yang tidak hanya mengcover satu kepentingan saja, tapi lebih pada produk
tafsiryang dapat membawa rahmat bagi seluruh masyarakat indonesia, tanpa
melihat dari suku dan agama. Karena pada hakekatnya, islam datang bukan hanya
untuk umat islam saja, tapi untuk seluruh manusia.
Untuk melahirkan produk tafsir yang moderat
seperti yang digambarkan diatas mengharuskan adanya pembaharuan dalam
penafsiran, baik dalam aspek metodologi maupun aspek tema yang sesuai dengan
konteks masyarakat indonesia. Daam konteks metodologis, sejumlah tawaran
metodologis dari para pakar tafsir dan Al quran terkait dengan paradigma baru
dalam penafsiran Alquran. Diantarany adalah paradigma double movemet ( gerakan
ganda ) Fazlul Rahman. Teori ini mengharuskan para pengkaji alquran pertama
kali melacak seluruh ayat dan menemukan nilai universal ayat yang kemudian
gerakan selanjutnya dalam upaya untuk mengaplkasikan nilai tersebut dalam
konteks modern. [4]
4. Moderasi Pemikiran Islam
Sementara, sisi kemoderatan dalam pemikiran
islam adalah mengedepankan sikap toleran dalam perbedaan. Keterbukaan menerima
keberagaman. Baik beragam dalam mazhab maupun beragam dalam beragama. Perbedaan
tidak menghalangi untuk menjalin kerja sama, dengan asa kemanusiaan. Meyakini
agama islam yang paling benar, tidak berarti harus melecehkan agama orang lain.
Sehingga akan terjadilah persaudaraan dan persatuan antar agama, sebagaimana
yang pernah terjadi di Madinah dibawah komando Rasulullah.
Menurut Alwi shihab bahwa konsep islam
inklusif adaah tidak hanya sebatas pengakuan akan kemajemukan masyarakat, tapi
juga harus aktualisasikan dalam bentuk keterlibatan aktif terhadap kenyataan
tersebut. Dalam artian bahwa sikap insklusivme yang dipahami dalam pemikiran
islam adalah memberikan ruang bagi keragaman pemikiran, pemahaman dan persepsi
keislaman. Bahkan paham ini menganggap kebenaran tidak hanya terdapat dalam
satu kelompok saja, melainkan juga ada pada kelompok yang lain, termasuk
kelompok agama sekalipun. Pemahaman ini berangkat dari kebuah keyakinan bahwa
pada dasarnya semua agama membawa ajaran keselamatan.perbedaan dari satu agama
yang dibawah seorang nabi dari generasi ke generasi hanyalah syariat saja. [5]
Dengan berangakat dari paradigma seperti
diatas, maka pada gilirannya akan membuka interaksi positif dan dialog atar
agama-agama. Baik muslim maupun agama yang lainnya berkewajiban untuk
menegakkan syariat agama masing-masing. Dengan adanya sifat terbuka seperti
itu, akan melahirkan keharmonisan di tengah masyarakat sehingga tiap orang
melibatkan diri dalam bentuk sikap toleransi terhadap perbedaan keyakinan,
serta menghindarkan diri dari sikap membenarkan diri sendiri dan secara ekstrem
menyalahkan orang lain.
Lebih pada itu, sikap moderat dalam bingka
pemikiran islam adalah memberikan jaminan seluas-luasnyaterhadap perlindungan
nilai-nilai kemanusiaan. Dalam bahasa lain bahwa peradaban manusia itulah yang
paling tinggi yang perlu dijunjung tinggi bersama oleh semua kelompok, tanpa
melihat agama, ras, dan suku. Semuanya harus menjaga dan memperjuangkan nilai
kemanusiaan. Dengan demikian, semua umat manusia dan umat beragama diarahkan
untuk daoat hidup berdampingan dan menjauhi segala bentuk kebencian dan
permusuhan.
5. Moderasi Dakwah Islamiyah
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar adalah syiar agama
yang paling mulia setelah tauhid. Seluruh Nabi dan Rasul diutus oleh Nabi
tugasnya adalah untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau bahasa lain
berdakwah dijalan Allah. Strategi dakwah yang baik adalah dakwah yang
senantiasa memerhatikan ketepatan sasaran dakwah atau mitra dakwah. Sangat penting
bagi seseorang dari mengetahui secara baik masyarakat sebagai sasaran dakwah,
baik dari aspek budaya, adat istiadat, pengetahuan dan bahkan aspek ekonomi.
Tiap kondisi tersebut mengharuskan strategi khusus yang sesuai dengan
kondisinya masing-masing. Berdakwah di hadapan orang yang belum berkecukupan.
Daam bahasa yang sangat populer adalah “ liqulli maqam maqam “. Tiap kondisi
terhadap cara penyampaian yang sesuai dengannya. [6]
Moderasi dalam dakwah Islamiyah, berdakwah
dengan penih hikmah. Tidak melakukan kekerasan apalagi pembakaran terhadap
fasilitas umum dan membunuh orang yang tidak bersalah. Selalu mengedepankan
pendekatan negosiasi dan kompromi dengan seruan yang menggembirakan, bukannya
menakut-nakuti, apalagi sampai meneror kenyamanan masyarakat umum. Singkatnya,
berdakwah harus tegas, namun tidak mengedepankan kekerasan. Dan juga tidak
dengan cara lembek.
C. Kajian Sosiologi dan Antropologi
1. Pengertian Sosiologi
Sosiologi adalah bagian dari ilmu-ilmu sosial
yang bersama-sama menghadapi masyarakat sebagai objeknya. Seperti yang pernah
dituliskan oleh Auguste Comte ( seorang ahli filsafat perkembangan prancis )
bahwa sosiologi adalah filsafat tentang manusia dan filsafat tentang pergaulan
hidup manusia. Konsep yang dikemukakan oleh Comte tersebut mencerminkan
pengertian sosiologi itu merupakan pengetahuan yang menyoroti secara tajam
mengenai manusia, golongan, asal, ras dan kemajuannya, serta bentuk kewajiban.
Untuk konkretnya dapat disebut lagi yakni
pengertian agama disebut lagi yakni jenis sistem sosial hendaknya ini
menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena sosial, suatu peristiwa
kemasyarkatan, suatu sistem sosial dianalisis, karena terdiri dari suatu kompleks
kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarah kepada tujuan
tertentu.
Dari sumber yang lain dikatakan bahwa
sosiologi adalah studi tentang fenomena sosial dan memandang agama sebagai
fenomena sosial. Sosiologi agama selalu berusaha untuk menemukan
prinsip-prinsip umum mengenai hubungan agama dengan masyarakat. Sosiologi agama
adalah suatu cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secra
sosiologis guna mencapai keterangan-keterangan ilmiah dan pasti, demi
kepentingan masyarkat agama itu sendiri dan masyarakat luas pada umumnya.
2. Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi berasal
dari bahasa Yunani, anthropos dan logos. Antrophos berarti manusia dan logos
berarti ilmu. Jadi secara bahasa antropologi berarti ilmu tentang manusia.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis dan juga makhluk
sosial. Antropologi membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan
manusia utamanya dan kebudayaanya yang berbagai macam-macam karena berbeda-beda
lingkungan dan pemikiran yang terlihat dalam kegiatan sehari-hari kehidupannya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis, sekaligus makhluk
sosial.
3. Kajian Sosiologi dan Antropologi
Kajian sosiologi sebagaimana kedudukannya
sebagai ilmu sosial adalah masyarakat dilihat dari sudut hubungan antar manusia
dan proses yang timbul dari hubungan manusia tersebut dalam masyarakat, dengan
demikian, sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat dan perilaku sosial
manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya. Dengan kata lain yang
menjadi kajian sosiologi adalah sebagai berikut : Hubungan timbal balik antar
manusia dengan lainnya, hubungan antara induvidu dengan kelompok, hubungan
kelompok dengan delompok lain. [7]
Objek studi atau kajian sosiologi adalah
manusia ( manusia adalah multidiemnsi ) namun sosiologi pempelajari, manusia
dari aspek sosial yang kita sebut masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan
proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Istilah masyarakat
sering digunakan untuk menyebut kesatuan hidup manusia, misalnya masyarakat
desa, kota, dan lainnya.
Kajian Antropologi adalah suatu studi yang
mempelajari tetang kehidupan manusia baik dari segi fisik, sosial dan
budayanya. Sebagai salah satu cabang ilmu antropologi juga sebuah studi yang
mempelajari tentang budaya yang ada pada kalangan masyarakat dalam suatu etnis
tertentu. Tentunya antropologi lebih menitikberatkan pada personal dan penduduk
yang merupakan masyarakat tunggal. Tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang
tinggal didaerah yang sama. Pada studi antropologi juga berpusat pada kajian
objek studinya terhadap manusia. Berbeda dengan studi sosiologi yang memutuskan
kajian objek studinya terhadap masyarakat.
Kajian antropologi yang bernama Geertz ( 1963
) mengenai agama abangan, santri, dan priyai adalah kajian mengenai
variasi-variasi keyakinan agama dalan kehidupan ( kebudayaan ) masyarakat jawa
sesuai dengan konteks lingkungan hidup dan kebudayaan masing-masing bukannya
kajian mengenai teologi agama. Berbeda dengan pendekatan antropolog, sebagai
ilmu sosial pendekatan yang dipakai antropologi agama untuk menjawab masalah
yang menjadi perhatiannya adalah pendekatan ilmiah. [8]
Pendekatan ilmiah yang dikembangka dari pendekatan
ilmu alam bertolak dari kenyataan yang mengandung masalah. Masalah itu
diantaranya apa sebab suatu kenyataan jadi demikian, apa faktor yang
menjadikannya demikian. Sadar bahwa manusia adalah makhluk budaya, punya
kehendak, keinginan, imajinasi, perasaan, gagasan, kajian yang dikembangkan
antropologi tidak seperti pendekatan ilmu alam. Pendekatan yang digunakan lebih
humanistik, berusaha memahami gejala dari perilaku tersebut punya gagasan,
inisiatif, keyakinan, bisa terpengaruh oleh lingkungan. Oleh karena itu
pendekatan antropologi tidak menjawab bagaimana beragama menuntut kitab suci,
tetapi bagaimana seharusnya beragama menurut penganutnya.
D. Moderasi Islam dalam Dimensi Sosiologi dan
Antropologi
Di Indonesia
istilah moderati islam atau moderasin dalam islam yang terkait dengan istilah
islam moderat sering dipersoalkan segelintir kalangan umat islam sendiri. Bagi
mereka, islam hanyalah islam, tidak ada moderasi islam atau islam moderat.
Karena itulah, istilah islam wasathiyyah yang Qurani bersumber dari QS Al
Baqarah : 143 lebih diterima dan karena itu lebih lazi, digunakan.
Dalam kajian
tentang “ jalan tengah “ moderasi dalam islam, kamali menggunakan banyak
rujukan ayat Al Quran dan hadits serta penafsiran ulama arus utama ( meantream
). Ia tidak hanya memaparkan pembahsan subjek ini dikalangan ulama dan pemikir
Sunni, tapi juga ulama Syai’i. Bagi kamari, pengikut Sunni, pembahasan dengan
mengikutkan kedua sayap besar kaum muslimin ini penting dilakukan untuk
mengeksplorasi pandangan masing-masing sehingga dapat menumbuhkan saling
pengertian dan bahkan kesatuan umat. [9]
Menurut Hakim
Kamali, wasathiyah merupakan aspek penting islam, maka yang sayang agak
terlupakam oleh banyak umatnya. Padahal, ajaran islam tentang wasathiyyah
mengandung banyak ramifikasi dalam berbagai bidang yang menjadi perhatian
islam. Moderasi diajarkan tidak hanya oleh islam, tapi juga agama lain.
Misalnya dalam keimanan dan tradisi Yunani-Yahudi dan Kristianitas, moderasi
disebut sebagai “ golden mean “ pertengahan yang diingnkan antra dua sudut
ekstrem yang memunculkan berbagai macam ekses. Hal yang sama juga ditekankan
religio-filsafat Budhisme, yang menekankan kepada para penganutnya menghindari
esketisme keagamaan sangat ketat atau sebaliknya menikmati kesenangan duniawi
secara berlebihan, sedangkan, dalam konfusianisme ada ajaran Zhongyong yang
menekankan moderasi kehidupan. Karena itu panggilan untuk moderasi perlu
diingatkan kembali kepada para pemeluk semua agma, filsafat, tradisi budaya,
dan masyarakat. Lebih jauh perlu diadvokasi moderasi dimuka bumi diantaranya
umat islam, krinten, yahudi, hindu, budha, dan penganut agama lain.
Menggunakan
istilah wasathiyyah dan moderasi secara bergantian, kamali memandang moderasi
terutama menyangkut kebijakan moral yang relevan tidak hanya dengan kehidupan
individual, tetapi juga integritas dan citra diri komunitas dan bangsa.
Moderasi dalam proyeksi Qur’ani menyangkut identitas diri dan pandangan dunia
komunitas atau umat islam. Lebih jauh, moderasi adalah kebijakan yang membantu
terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan dan masalah
persona, dalam keluarga dan masyarakat serta spektrum hubungan antar manusia
lebih luas.
Kamali benar
dengan menyatakan, kebutuhan pada pemahaman wasthiyyah menemukan sigifikasi
dalam masyarakat yang kian plural atau majemuk dewasa ini. Tetapi pada saat
yang sama, keterangan antar kelompok manusia juga kian menigkat, khususnya
setelah peristiwa9//11 di Amerika serikat, pengebiman di madrid, london, bali,
dan seterusnya sampai peristiwa terakhir di Paris belum lama ini. Penyebaran
dan meningkatnya ekstremisme dan kekerasan menimbulkan korban bukan hanya di
berbagai kawasan dunia muslim. Bahkan, jumlah korban nyawa dan kerusakan harta
benda dibanyak Negara muslim timur tengah dan asia selatan jauh lebih besar.
Karena itu, menurut Hashim Kamali, peningkatan moderasi jalan tengah islam
merupakan kebutuhan sangat mendesak bagi muslimin. Di sini Kamali mengutip Buya
Syafii Maarif yang menyatakan, orang-orang radukal muslim, sesungguhnya sangat
minoritas ditengah lautan umat moderat.” Karena itu, mayoritas moderat memiliki
kekuatan untuk mengutuk kelompok radikal. Sayang, mayoritas kaum moderat lebih
senang berdiam diri dari pada mengoter orang radikal”.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Moderasi Islam adalah
paham keagamaan keislaman yang mengajarkan ajaran islam yang sangat esensial.
Ajaran yang tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah tapi juga
manusia. Bukan hanya pada saudara seiman tapi juga kepada saudara yang beda
agama. Moderasi islam mengedepankan sikap keterbukaan terhadap perbedaan yang
ada yang diyakini sebagai sunnatullah dan rahmat bagi manusia. Selain itu,
moderasi islam tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan
apalagi sampai pada pengkafiran terhadap orang atau kelompok yang berbeda
pandangan. Lebih pada itu, moderasi silam lebih mengedepankan persaudraan yang
berlandaskan pada asas kemanusiaan, bukan hanya pada asas keimanan atau
kebangsaan.
Moderasi
diajarkan tidak hanya oleh islam, tapi juga agama lain. Misalnya dalam keimanan
dan tradisi Yunani-Yahudi dan Kristianitas, moderasi disebut sebagai “ golden
mean “ pertengahan yang diingnkan antra dua sudut ekstrem yang memunculkan
berbagai macam ekses. Hal yang sama juga ditekankan religio-filsafat Budhisme,
yang menekankan kepada para penganutnya menghindari esketisme keagamaan sangat
ketat atau sebaliknya menikmati kesenangan duniawi secara berlebihan,
sedangkan, dalam konfusianisme ada ajaran Zhongyong yang menekankan moderasi
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Darlis, Peran
Pesantren As’adiyyah dalam Membangun Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al
Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni 2016.
Mas’udi,
jurnal ilmu Aqidah dan studi keagamaan volume 4 nomer 2,2016.
Arifin, Tajul. Pengantar Antropologi.
Bandung : CV. Pustaka Setia. 2012.
[1] Darlis, Peran Pesantren As’adiyyah dalam Membangun
Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni
2016.
[3] Darlis, Peran Pesantren As’adiyyah dalam Membangun
Moderasi Islam di Tengah Bagis, Al Misbah ; Volume 12 Nomer 1, Januari-juni
2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar